<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Eksistensi Moot Court di FH UKSW</title>
	<atom:link href="http://mccfhuksw.wordpress.com/2008/05/20/eksistensi-moot-court-di-fh-uksw/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mccfhuksw.wordpress.com/2008/05/20/eksistensi-moot-court-di-fh-uksw/</link>
	<description>Komunitas Studi Peradilan Semu Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Sep 2009 13:02:09 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>By: Moot Court</title>
		<link>http://mccfhuksw.wordpress.com/2008/05/20/eksistensi-moot-court-di-fh-uksw/#comment-41</link>
		<dc:creator>Moot Court</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Jun 2008 03:33:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mccfhuksw.wordpress.com/?p=9#comment-41</guid>
		<description>Sungguh kami merasa bangga...

menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum pendidikan di fakultas hukum, adalah dorongan semangat yang luar biasa untuk tetap  maju, mengembangkan diri agar kami tidak ketinggalan merespon kebutuhan pada masa yang akan datang. Terutama untuk bidang hukum dan ilmu yang terkait lainnya.

Usulan, gambaran, dan usaha-usaha untuk menjadikan MCC ini berkembang sesuai dengan perkembangan praktek hukum, tidak dapat dilepaskan dari sejauh mana masyarakat di luar sana ikut menjaga kami supaya lebih baik lagi.

@abimanyu3188006
Kesempatan magang di tempat Anda, akan kami sampaikan kepada teman-teman.

Terima kasih banyak.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sungguh kami merasa bangga&#8230;</p>
<p>menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kurikulum pendidikan di fakultas hukum, adalah dorongan semangat yang luar biasa untuk tetap  maju, mengembangkan diri agar kami tidak ketinggalan merespon kebutuhan pada masa yang akan datang. Terutama untuk bidang hukum dan ilmu yang terkait lainnya.</p>
<p>Usulan, gambaran, dan usaha-usaha untuk menjadikan MCC ini berkembang sesuai dengan perkembangan praktek hukum, tidak dapat dilepaskan dari sejauh mana masyarakat di luar sana ikut menjaga kami supaya lebih baik lagi.</p>
<p>@abimanyu3188006<br />
Kesempatan magang di tempat Anda, akan kami sampaikan kepada teman-teman.</p>
<p>Terima kasih banyak.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: abimanyu3188006</title>
		<link>http://mccfhuksw.wordpress.com/2008/05/20/eksistensi-moot-court-di-fh-uksw/#comment-40</link>
		<dc:creator>abimanyu3188006</dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Jun 2008 07:45:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mccfhuksw.wordpress.com/?p=9#comment-40</guid>
		<description>memang sudah sepantasnya mahasiswa FH tahu tentang pengadilan. Karena kalau kita mengamati kuliah yang diajarkan maka bagaimana beracara di pengadilan akan sering disinggung. Seperti membuat gugatan, jawaban dan lain-lain. Hanya sayangnya, (jaman saya kuliah) banyak mahasiswa yang memandang sebelah mata &quot;PRAKTEK PERADILAN SEMU&quot;. Sehingga kegiatan yang dulu dilakukan oleh SEMA tidak banyak peminatnya. Padahal kebutuhan akan pengetahuan ttg pengadilan tetap diperlukan walaupun ybs bekerja bukan di kantor advokat. Sebagai bagian hukum dari perusahan, bisa saja SH tersebut diminta mewakili perusahaanya untuk beracara di pengadilan.

Menyambung usulan rekan Charles Hadi diatas, usulan tersebut bisa diperluas ke Kantor-kantor advokat. Dengan demikian hal ini juga bisa sebagai persiapan apabila yang bersangkutan akan melaksanakan magang dalam rangka menjadi advokat. Kantor saya saat ini juga menerima magang.
Salam.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>memang sudah sepantasnya mahasiswa FH tahu tentang pengadilan. Karena kalau kita mengamati kuliah yang diajarkan maka bagaimana beracara di pengadilan akan sering disinggung. Seperti membuat gugatan, jawaban dan lain-lain. Hanya sayangnya, (jaman saya kuliah) banyak mahasiswa yang memandang sebelah mata &#8220;PRAKTEK PERADILAN SEMU&#8221;. Sehingga kegiatan yang dulu dilakukan oleh SEMA tidak banyak peminatnya. Padahal kebutuhan akan pengetahuan ttg pengadilan tetap diperlukan walaupun ybs bekerja bukan di kantor advokat. Sebagai bagian hukum dari perusahan, bisa saja SH tersebut diminta mewakili perusahaanya untuk beracara di pengadilan.</p>
<p>Menyambung usulan rekan Charles Hadi diatas, usulan tersebut bisa diperluas ke Kantor-kantor advokat. Dengan demikian hal ini juga bisa sebagai persiapan apabila yang bersangkutan akan melaksanakan magang dalam rangka menjadi advokat. Kantor saya saat ini juga menerima magang.<br />
Salam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Charles Hadi Sebayang</title>
		<link>http://mccfhuksw.wordpress.com/2008/05/20/eksistensi-moot-court-di-fh-uksw/#comment-36</link>
		<dc:creator>Charles Hadi Sebayang</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Jun 2008 10:46:58 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://mccfhuksw.wordpress.com/?p=9#comment-36</guid>
		<description>saya sangat setuju apabila peradilan semu dijadikan matakuliah wajib,sehingga mahasiswa FH UKSW memiliki bekal dan pengalaman bagaimana sih sebenarnya praktek beracara dipengadilan. kalau bisa peradilan semu juga di kombinasikan dengan praktek mahasiswa senior di UPBH.

kiranya saran saya ini dapat diperhatikan pimpinan Fakultas.

VIVA UISTITIA</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saya sangat setuju apabila peradilan semu dijadikan matakuliah wajib,sehingga mahasiswa FH UKSW memiliki bekal dan pengalaman bagaimana sih sebenarnya praktek beracara dipengadilan. kalau bisa peradilan semu juga di kombinasikan dengan praktek mahasiswa senior di UPBH.</p>
<p>kiranya saran saya ini dapat diperhatikan pimpinan Fakultas.</p>
<p>VIVA UISTITIA</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
